Dr. Zulhas’ari Mustafa, dosen UIN Alauddin Makassar, telah mewakafkan dua buku terbarunya, “Lahir, Nikah, Mati: Syarat, Transformasi, dan Lokalisasi Wotu” dan “Problematisasi Manhaj Mazhab Fikih”, kepada UPT Perpustakaan IAIN Manado. Langkah ini merupakan kontribusi besar beliau dalam mendukung pengembangan keilmuan di bidang hukum Islam dan antropologi budaya di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Buku “Lahir, Nikah, Mati” mengulas tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam ritus kehidupan masyarakat Wotu, sebuah komunitas adat di Sulawesi Selatan. Buku ini menjelaskan bagaimana nalar hukum Islam bertransformasi dan beradaptasi dengan kearifan lokal dalam tiga tahap kehidupan utama, yaitu kelahiran, pernikahan, dan kematian. Dr. Zulhas’ari menekankan pentingnya mempertahankan identitas budaya lokal sembari mematuhi hukum syariat, sehingga masyarakat adat tidak kehilangan warisan budayanya dalam menjalankan ajaran agama.

Dalam buku ini, Dr. Zulhas’ari juga membahas proses bagaimana hukum Islam tidak hanya beradaptasi tetapi juga menyatu dengan nilai-nilai lokal. Melalui pendekatan ini, masyarakat Wotu dapat menjaga kearifan lokal mereka, yang tetap sesuai dengan ajaran Islam. Ini merupakan kajian yang sangat relevan bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang juga memiliki tantangan dalam mengintegrasikan budaya lokal dengan syariat Islam.

Sementara itu, buku “Problematisasi Manhaj Mazhab Fikih” menyajikan kajian tentang sejarah dan perkembangan manhaj atau metode pemikiran dalam mazhab-mazhab fikih Islam. Buku ini menelusuri restorasi historis yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah Saw. dan para ulama dalam membangun hukum Islam dari tatanan sosial, ekonomi, dan budaya pada masa itu. Dr. Zulhas’ari juga membahas bagaimana tantangan zaman modern mengharuskan adanya problematisasi dan penyesuaian manhaj mazhab agar tetap relevan.

Dengan mewakafkan buku “Problematisasi Manhaj Mazhab Fikih”, Dr. Zulhas’ari berharap mahasiswa dan akademisi di IAIN Manado dapat memahami lebih dalam tentang bagaimana hukum Islam dibentuk dan dikembangkan dari masa ke masa. Pemahaman ini sangat penting dalam menghadapi tantangan umat Islam kontemporer, terutama dalam menjaga keseimbangan antara tradisi hukum yang diwarisi dan kebutuhan modernitas.

Wakaf buku ini disambut baik oleh pihak UPT Perpustakaan IAIN Manado, yang menilai bahwa kedua buku tersebut akan menjadi rujukan penting dalam studi hukum Islam dan antropologi agama. Perpustakaan berharap koleksi ini akan memperkaya wawasan mahasiswa dan dosen dalam memahami kompleksitas penerapan hukum Islam di tengah beragam kearifan lokal di Indonesia.

Dengan mewakafkan kedua karyanya, Dr. Zulhas’ari Mustafa menunjukkan dedikasinya tidak hanya dalam bidang akademik tetapi juga dalam upaya memperluas pemahaman tentang hukum Islam dan transformasi budaya di tengah masyarakat modern. Kedua buku ini diharapkan menjadi sumber inspirasi dan bahan kajian yang berguna bagi komunitas akademik, khususnya di IAIN Manado.

Leave a Reply